Parit Satu, 25 Juli 2024. Pemerintah Desa Parit Satu Api-Api mengukuhkan Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Parit Satu Api-Api sejumlah 7 Orang. bertempat di Aula Kantor Desa Parit Satu Api-Api Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis Riau. Kamis (25/07/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh PJ. Kades Parit Satu Muhammad Hanafi,S.STP, Ketua BPD Sujak beserta anggota, BHABIN KAMTIBMAS Koeswanto, serta Tokoh Masyarakat.
Desa Parit Satu Api-Api Kecamatan Bandar Laksamana tersidi dari 2 Dusun yaitu Dusun Kenanga Muda yang meliputi RT 01, RT 02. dan RT 03 dan Dusun Melati yang meliputi RT 04, RT 05, dan RT 06.
Dalam kesempatan ini PJ. Kepala Desa Bapak Muhammad Hanafi,S.STP, menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua RW dan Ketua RT yang baru dikukuhkan dan berharap kepada para pengurus RW dan RT agar bersinergi dan berkolaborasi dengan baik dalam melayani warganya.
“Ketua RW dan RT adalah ujung tombak pemerintahan ditingkat bawah dan harus mampu bekerja sama dengan baik, mengabdi dan melayani warganya dengan penuh rasa tanggung jawab dan jiwa sosial yang tinggi serta bisa menjadi contoh yang baik untuk warganya dalam pergaulan dan kebersamaan membina kerukunan hidup bertetangga di Wilayah Desa Parit Satu ini.” terangnya.
Pada acara pengukuhan ini dilakukan penandatanganan Surat Keputusan oleh Kepala Desa serta Perwakilan Ketua RW dan Ketua RT, acara dilanjutkan dengan pembagian Salinan Keputusan Kepala Desa kepada masing-masing Ketua RW dan Ketua RT.
Acara diakhiri dengan pembacaan Doa dan Foto bersama. Dari awal hingga akhir acara pengukuhan ini, berjalan dengan baik dan tidak ada kendala teknis maupun non teknis.