BENGKALIS – Bekerja sama dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Duri, jajaran Polres Bengkalis, Selasa, 28 April 2020, kembali melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial (Bansos).

Hari ini, kegiatan pemberian Bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Mandau.

Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Adiwuryanto menjelaskan, Bansos yang diiberikan tersebut terdiri dari 250 kg beras dan 25 kotak mi instan.

Kepada warga yang menerimanya, mantan Kapolres Rokan Hilir ini berharap, meskipun tak seberapa, namun bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban akibat pandemi Covid-19.

Kapolres Sigit juga mengucapkan terima kasih kepada PSMTI Duri yang ikut berpartisipasi bersama Polres Bengkalis untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

“Semoga apa yang dilakukan PSMTI Duri ini dapat diikuti oleh organisasi sosial kemasyarakatan lainnya. Siapapun yang memiliki kelebihan rezeki, mari bahu-membahu, kita bantu masyarakat yang terdampak Covid-19 yang membutuhkannya”, ajaknya.

Bagikan Berita