https://www.parit1apiapi.desa.id , Parit Satu Api-Api — Pemerintah Desa Parit Satu Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, mulai menyusun arah pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027 dengan membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Pembentukan tim ini merupakan tahapan awal dalam merumuskan berbagai prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Rapat pembentukan Tim Penyusun RKP Desa digelar di Kantor Aula Kantor Desa Parit Satu Api-Api, dan diihadiri BPD Desa Parit Satu Api-Api, Pendamping Desa, ketua RT/RW, KPM, beberapa Tokoh Masyarakat serta Perwakilan Pemuda.

Pembentukan tim dilakukan sebagai amanat dalam mekanisme penyusunan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan setiap tahun. Melalui tim tersebut, seluruh usulan dan kebutuhan masyarakat akan dihimpun, dikaji, kemudian dituangkan ke dalam dokumen RKP Desa sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.

Setelan pembentukan tim Penyusun RKPDes selesai kemudian kegiatan dilanjutkan dengan memilih kembali usulan-usulan yang belum terlaksana pada tahun sebelumnya dan mengajukan usulan terbaru sesuai dengan tingkat keutamaan dan manfaatnya.

Bagikan Berita