Senin (19/05/2025) Sekertaris Desa Parit Satu Api-Api Nurzaman memimpin Rapat Koordinasi Kinerja Perangkat Desa, rapat yang dilaksanakan di aula kantor desa ini merupakan tindak lanjut dari rapat evaluasi yang dilaksanakan sebelumnya.

Rapat Koordinasi Pemerintah Desa (Pemdes) adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa kegiatan dan program pemerintah desa berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Diharapkan setelah koordinasi kerja ini pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing pemerintah desa.

Disiplin Aparatur Pemerintah Desa adalah sikap dan perilaku Aparatur Pemerintah Desa yang dalam melaksanakan tugasnya menaati segala kewajiban dan larangan sesuai peraturan perundang-undangan, Sedangkan Disiplin Kerja adalah kesanggupan Aparatur Pemerintah Desa untuk menaati ketentuan Aparatur Pemerintah Desa, yang ditentukan dan melaksanakan setiap tugas yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan Berita